KLIKPARIGI.ID – Ancaman sanksi tegas bagi pangkalan Elpiji 3 kilogram yang melanggar aturan ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas harga di daerah. Pemerintah memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba memainkan harga gas subsidi di luar ketentuan.
Sebagai Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Zulfinasran menekankan bahwa pengawasan distribusi dilakukan secara intensif dan terukur, terutama menjelang Ramadan saat kebutuhan masyarakat meningkat.
“Kami ingatkan kepada seluruh pangkalan dan pengecer, jangan coba-coba menaikkan harga di luar aturan. Gas subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk mencari keuntungan berlebih,” tegas Zulfinasran, Minggu (22/02/2026).
Ia menjelaskan, OPD teknis bersama instansi terkait terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan pasokan aman dan harga tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET). Pengawasan dilakukan mulai dari tingkat agen hingga pangkalan guna mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga.
Zulfinasran kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Kalau ada pangkalan yang melanggar dan tetap membandel, kami tidak akan ragu mencabut izinnya. Ini komitmen kami menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui pengawasan yang diperketat tersebut, Pemkab Parigi Moutong berharap distribusi gas subsidi tetap lancar serta masyarakat memperoleh kebutuhan energi rumah tangga dengan harga yang wajar dan terjangkau.















