Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Kolaborasi ATR/BPN dan Pemprov DKI Benahi Persoalan Pertanahan Jakarta

×

Kolaborasi ATR/BPN dan Pemprov DKI Benahi Persoalan Pertanahan Jakarta

Sebarkan artikel ini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menggagas pola penyelesaian konflik pertanahan di Jakarta melalui penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Skema ini ditawarkan untuk menjawab persoalan lahan yang telah berlangsung lama dan melibatkan masyarakat yang bermukim di atas aset pemerintah daerah.

“Masalah tanah milik daerah yang sudah lama ditempati warga harus segera dituntaskan. Kita siapkan mekanisme seperti yang pernah diterapkan sebelumnya, yakni penerbitan HGB di atas HPL. Dengan begitu, aset tetap tercatat sebagai milik pemerintah, sementara masyarakat tetap memperoleh kepastian hukum tanpa harus direlokasi secara paksa,” ujar Nusron Wahid usai menyerahkan ribuan sertipikat aset milik Pemprov DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026).

Example 300x600

Menurutnya, pola tersebut menjadi alternatif yang adil karena tetap menjaga status kepemilikan lahan oleh pemerintah daerah sekaligus memberikan legalitas pemanfaatan bagi warga. Ia menegaskan bahwa opsi hibah berisiko menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, sedangkan pengosongan lahan berpotensi memicu persoalan sosial. “Solusi kompromi inilah yang kami nilai paling rasional,” tegasnya.

Baca Juga:  Digitalisasi Layanan Pertanahan, Masyarakat Kian Andalkan Sentuh Tanahku

Selain itu, Nusron Wahid menyinggung progres penanganan kawasan Tanjung Priok dan Cilincing yang dinilai menunjukkan perkembangan positif berkat koordinasi intensif dengan Pemprov DKI Jakarta. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membahas lebih lanjut penataan wilayah Plumpang bersama pemerintah daerah dan Pertamina, khususnya terkait rencana pengembangan zona penyangga (buffer zone) untuk mendukung fasilitas penyimpanan energi.

FOTO: Istimewa

“Untuk Plumpang, kami akan duduk bersama membicarakan opsi terbaik, apakah tetap menggunakan pola HGB di atas HPL atau pendekatan lain yang lebih tepat,” ujarnya.

Baca Juga:  Urus Waris Tanah Lebih Mudah, Begini Prosedur Resminya di Kantor Pertanahan

Menanggapi tawaran tersebut, Gubernur Pramono Anung menyampaikan apresiasi dan dukungan atas langkah yang diusulkan Kementerian ATR/BPN. Ia menilai pendekatan itu realistis dalam menyelesaikan persoalan lahan di wilayah perkotaan yang kompleks seperti Jakarta. “Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan tersebut karena mampu menjadi jalan keluar yang memberi manfaat luas bagi masyarakat sekaligus menjaga aset pemerintah daerah,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta juga tengah melakukan penataan di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang selama ini dihuni warga. Pemerintah menawarkan relokasi ke rumah susun sebagai solusi agar lahan pemakaman dapat dimanfaatkan secara optimal. “Pendekatan persuasif kami lakukan, dan banyak warga yang bersedia pindah ke hunian vertikal. Dampaknya, ketersediaan lahan makam bisa ditata lebih baik tanpa harus ditumpuk,” pungkas Pramon

Baca Juga:  Rapat Lintas Lembaga Sepakati Pencabutan HGU di Lahan Milik TNI AU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *