KLIKPARIGI.ID – Seorang remaja perempuan berinisial KA (17), warga Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, ditemukan meninggal dunia di kamar rumah orang tuanya, Sabtu (14/2/2026) pagi. Aparat kepolisian saat ini masih mendalami peristiwa tersebut guna memastikan tidak ada unsur pidana lain.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian itu pertama kali diketahui keluarga sekitar pukul 07.45 Wita. Nenek korban yang melintas di depan rumah mencium bau hangus dari dalam dapur dan mendapati kompor masih menyala. Setelah memastikan kondisi dapur, keluarga menyadari korban tidak terlihat di dalam rumah.
Ibu korban, YD (42), yang sebelumnya berangkat menjual ikan di lapak berjarak sekitar 300 meter dari rumah, segera kembali setelah mendapat kabar tersebut. Saat memeriksa kamar, ia mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung pada balok rangka rumah menggunakan tali nilon.
Warga sekitar yang mendengar teriakan keluarga berdatangan membantu. Seorang nelayan berinisial PL (55) memotong tali untuk menurunkan korban. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Kecamatan Siniu untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia.
Sekitar pukul 08.00 Wita, peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Personel Polsek Ampibabo bersama Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti yang ditemukan. Sejumlah saksi turut dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.
Kapolsek Ampibabo, IPTU Safrin H. Abdullah, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara. Kami juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujar IPTU Safrin.
Ia menambahkan, pihak kepolisian sempat menyarankan dilakukannya visum maupun autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian. Namun, pihak keluarga menolak tindakan tersebut secara tertulis dan telah menandatangani berita acara penolakan autopsi.
“Kami menghormati keputusan keluarga yang menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Meski demikian, penyelidikan tetap kami lakukan secara profesional untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain dalam peristiwa ini,” lanjutnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Kami mengimbau warga tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang belum tentu benar. Apabila ada informasi tambahan, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
















