KLIKPARIGI.ID – Posko Terpadu Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, resmi dibubarkan pada Kamis, (12/2/2026). Penarikan personel ditandai dengan apel gabungan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong sebagai penutup masa tugas posko tersebut.
Dalam amanatnya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya penanggulangan bencana, mulai dari unsur Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, TRC BPBD Provinsi dan Kabupaten, TNI, Polri, Dinas Sosial/Tagana, BPBPK, PUPRP, TPHP, Dinas Kesehatan, PMI, FPRB, MDMC, aparat kecamatan dan desa, hingga masyarakat yang turut berkontribusi di lapangan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah bekerja tanpa kenal lelah dalam menangani karhutla dan dampak kekeringan,” ujarnya.
Meski posko telah dibubarkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong menegaskan bahwa status siaga karhutla dan kekeringan masih diberlakukan hingga 28 Februari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif, meskipun dalam beberapa waktu terakhir intensitas kejadian kebakaran dan dampak kekeringan mulai menurun.
“Walaupun kondisi sudah relatif terkendali, status siaga tetap berlaku sebagai bentuk kewaspadaan menghadapi potensi yang masih bisa terjadi sewaktu-waktu,” tegasnya.
BPBD Parigi Moutong juga memastikan pemantauan terus dilakukan secara berkala melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan respons cepat apabila muncul titik api baru atau dampak kekeringan di wilayah yang rawan.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat tetap menjaga kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah Parigi Moutong.
















