Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaParigi Moutong

Temuan BPK 2025, DPRD Parigi Moutong Kritik Lemahnya Pengawasan Anggaran OPD

×

Temuan BPK 2025, DPRD Parigi Moutong Kritik Lemahnya Pengawasan Anggaran OPD

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Parigi Moutong, Arifin Dg. Palalo. ASET: Istimewa.

KLIKPARIGI.ID – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengkritik lemahnya pengawasan pengelolaan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah Tahun 2025 terkait kelebihan pembayaran rekening listrik.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong yang digelar pada Senin (9/2/2026). Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Arifin Daeng Palalo, dari Fraksi Gerindra menyampaikan keprihatinannya atas temuan BPK yang dinilai mencerminkan masih lemahnya tata kelola administrasi anggaran daerah.

Example 300x600

Arifin menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah seharusnya dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh kegiatan OPD yang telah direncanakan melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB), menurutnya, wajib dijalankan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan saat pemeriksaan.

Baca Juga:  Sosialisasi Kesehatan Pencegahan Kanker dan Tumor, Diharapkan Bisa Menjaga Pola Hidup

Namun demikian, ia secara khusus menyoroti temuan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong terkait pembayaran rekening listrik yang mengalami pembengkakan selama delapan bulan, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2025.

“Berdasarkan LHP BPK RI tahun 2025, terdapat kelebihan pembayaran listrik di Dinas Kesehatan dengan nilai sekitar Rp189 juta. Ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan lemahnya pengawasan,” ujar Arifin dalam rapat Pansus.

Ia menjelaskan, jika nilai tersebut dirata-ratakan, kelebihan pembayaran mencapai lebih dari Rp23 juta per bulan. Kondisi ini, kata dia, harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Baca Juga:  Abdul Sahid: APBD 2026 Jadi Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan bahwa temuan serupa disebut pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya penguatan sistem pengawasan internal di masing-masing OPD agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Selain itu, Arifin menekankan pentingnya pengembalian dana atas temuan BPK sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong yang hadir dalam rapat Pansus mengaku bahwa dirinya baru saja diberi amanah menjabat, dan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui penelusuran internal.

Baca Juga:  Pemprov Sulteng Ikuti Sosialisasi MCP 2025, Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Rapat Pansus DPRD Parigi Moutong tersebut menekankan pentingnya peningkatan pengawasan serta disiplin administrasi di seluruh OPD guna mencegah terulangnya temuan serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *