Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaEkonomiKlikSultengParigi Moutong

Optimalisasi PBB, Bapenda Parimo Perkuat Pendataan Tanah Masyarakat

×

Optimalisasi PBB, Bapenda Parimo Perkuat Pendataan Tanah Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Tanah Bapenda Parimo, Muhammad Zubair. FOTO: Novita R.

KLIKPARIGI.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus memperkuat pendataan dan pendaftaran objek tanah milik masyarakat sebagai langkah strategis mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Tanah Bapenda Parimo, Muhammad Zubair, mengatakan penguatan pendataan objek pajak menjadi kebutuhan mendesak, terutama di tengah kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Example 300x600

“Hal ini, kenapa? Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi, dengan adanya pengurangan TKD dari pemerintah pusat,” ungkapnya di Parigi, Selasa (3/2/2026).

Menurut Zubair, PBB merupakan salah satu sektor pajak daerah yang memiliki potensi besar untuk mendongkrak PAD Kabupaten Parimo. Oleh karena itu, Bapenda Parimo terus melakukan pendataan dan pendaftaran objek tanah secara aktif dari tahun ke tahun dengan sistem jemput bola.

Baca Juga:  Jelang PSU Pilkada Parigi Moutong, Da'i Polri Ajak Warga Jaga Keamanan

Sebagai upaya memperluas jangkauan pendataan, Bapenda Parimo menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Prona, serta pendataan sertifikat.

“Kami akan turun jemput bola, berkolaborasi dengan BPN untuk setiap penerimaan sertifikat, harus memiliki PBB dan ini sudah berjalan beberapa tahun terakhir,” jelasnya.

Selain berkolaborasi dengan BPN, Bapenda Parimo juga mendorong pemerintah desa agar lebih aktif mendaftarkan objek tanah masyarakatnya. Berbagai format pendataan dan pendaftaran objek tanah baru telah disiapkan dan dibagikan kepada pemerintah desa.

“Ini azas keadilan, bayangkan sesama masyarakat penerima bantuan, ada yang bayar PBB, ada yang tidak,” tukasnya.

Baca Juga:  Parigi Moutong Susun RPJMD Baru, Fokus pada Prioritas 100 Hari Kerja Bupati

Zubair mengakui, pihaknya tidak dapat mengetahui secara detail seluruh objek tanah yang ada di setiap desa tanpa dukungan aktif pemerintah desa dan masyarakat, meskipun petugas telah turun langsung ke lapangan. Karena itu, masyarakat didorong untuk mendaftarkan objek pajaknya secara mandiri dengan proses yang relatif mudah dan cepat.

Ia juga mengimbau masyarakat yang melakukan transaksi jual beli lahan, termasuk peralihan hak karena warisan, agar segera melaporkannya kepada pemerintah desa atau Bapenda Parimo.

“Ketika terjadi jual beli, maka wajib diganti subjeknya atau pemilik barunya, termasuk waris. Kenapa ini penting? Supaya SIPTT berikutnya, tidak lagi terbit atas nama yang lama,” jelasnya.

Zubair optimistis, pendataan dan pendaftaran objek tanah yang tertib akan berdampak langsung pada peningkatan PAD dari sektor PBB. Untuk itu, Bapenda Parimo secara berkala melakukan pemutakhiran data dengan turun ke desa-desa dan mengumpulkan alas hak kepemilikan, seperti sertifikat dan SKPT.

Baca Juga:  Aktivitas Tambang di Kayuboko Dihentikan Sementara, Wabup Tegaskan Penataan Ulang

“Dengan langkah ini, dalam satu desa kami bisa mendapatkan pendaftaran raturasan objek tanah baru, baik pendaftaran baru, jual beli maupun warisan atau perubahan karena ada perubahan luasan,” katanya.

Ia menambahkan, secara umum objek tanah di Kabupaten Parimo telah terdaftar, namun masih terdapat sejumlah desa yang jumlah objek pajaknya belum sebanding dengan jumlah Kepala Keluarga (KK).

“Karena idealnya, satu KK memiliki dua atau tiga objek tanah, rumah dan lahannya. Saat ini, itu yang sedang kami kejar, dan melakukan kerja sama dengan BPN serta mengimbau pemerintah desa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *