Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKesehatanKomunitasParigi MoutongPendidikan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan Skema Penempatan Non ASN untuk Nakes dan Guru

×

Pemkab Parigi Moutong Siapkan Skema Penempatan Non ASN untuk Nakes dan Guru

Sebarkan artikel ini
Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran. FOTO: Aldryanto.

KLIKPARIGI.ID Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus berupaya memastikan pemenuhan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik guna menjaga kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Hingga saat ini, masih terdapat tenaga kesehatan dan guru yang belum terakomodir baik sebagai PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima Panitia Seleksi Daerah (Panselda) bersama instansi terkait, kebutuhan tenaga di sektor kesehatan dan pendidikan masih cukup besar.

Example 300x600

“Kami dari Panselda, dan juga teman-teman di dikjar, di dinas kesehatan dan di rumah sakit serta BKPSDM mendapatkan laporan bahwa kondisi saat ini masih ada tenaga-tenaga kesehatan, tenaga pendidikan yang sedang di data secara institusi masing-masing yang belum terangkat baik PPPK Penuh waktu maupun PPPK Paruh Waktu,” ujar Zulfinasran.

Baca Juga:  Setitik Harapan di Gubuk Spanduk: Bantuan WIZ Parigi untuk Rolina dan Anaknya

“(Mereka) ini masih dibutuhkan di lembaga pendidikan maupun di kesehatan dan kedua tenaga tersebut sangat berpengaruh terhadap pelayanan dasar kepada masayarakat kita,” tambahnya.

Ia menegaskan, menindaklanjuti arahan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, pemerintah daerah telah melakukan audiensi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai perintah pak bupati, pak wakil bupati, kami telah melaksanakan audiens dengan BPKP dan sudah diberi petunjuk untuk segera melaksanakan di tingkat (lembaga) kesehatan itu sudah dimungkinkan di BLUD untuk membuka pendaftaran yang nantinya mengakomodir karyawan-karywan atau pegawai-pegawai non ASN, dalam hal ini bukan CPNS ataupun PNS maupun PPPK untuk diangkat di rumah sakit,” jelasnya.

Baca Juga:  Parigi Moutong Jadi Pelopor Digitalisasi Pangan Daerah, Bapanas Beri Dukungan

Sementara itu, untuk tenaga pendidik non ASN yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, Zulfinasran menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.

“Sedangkan untuk non ASN yang berada di dinas pendidikan ini dari Pelaksana Tugas Kadis Pendidikan bersama jajarannya sedang berkoordinasi dengan kementerian pendidikan untuk pola memenunhi tenaga pendidik yang ada di sekolah-sekolah yang saat ini tidak berstatus sebagai PPPK maupun PNS,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjaga transparansi proses pengisian PPPK. Ia mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan ketidaksesuaian.

Baca Juga:  KPU Parigi Moutong sebut Guru Jadi Penyelanggara Pilkada Tidak Langgar Aturan

“Segera laporkan kepada pak bupati, pak wabup melalui dinas, atau badan kepegawaian daerah untuk diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku, kami membuka diri dan tidak akan menutupi akan hal tersebut,” tegas Zulfinasran.

Pemerintah daerah berharap langkah-langkah ini dapat menjadi solusi konkret dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan, sekaligus memastikan pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong tetap berjalan optimal dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *