KLIKPARIGI.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025 melalui percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 1,2 juta sertipikat hak atas tanah berhasil diterbitkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendaftaran tanah secara menyeluruh di Indonesia.
Capaian itu disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, saat memaparkan laporan kinerja dalam Rapat Pimpinan Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Jakarta, Rabu (14/01/2026).
“Kami berupaya maksimal agar seluruh target penetapan hak dan pendaftaran tanah dapat diselesaikan sesuai rencana. Alhamdulillah, target SHAT PTSL tahun 2025 dapat dituntaskan, termasuk pendataan tanah ulayat yang realisasinya juga terpenuhi,” ungkap Asnaedi.
Ia menjelaskan, dengan tambahan capaian tersebut, total bidang tanah yang telah terdaftar secara nasional kini mencapai sekitar 97,4 juta bidang. Tidak hanya itu, program pendataan tanah ulayat bahkan melampaui target awal, dengan luasan terealisasi mencapai lebih dari 2.600 hektare dari rencana semula 600 hektare.
Kinerja positif juga terlihat pada sejumlah program sertipikasi lainnya. Program Redistribusi Tanah menghasilkan puluhan ribu sertipikat, disusul Konsolidasi Tanah, pendaftaran non-sistematis, serta sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) yang seluruhnya menunjukkan realisasi signifikan sepanjang tahun 2025.
Menurut Asnaedi, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari perencanaan yang terukur, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan pengawasan yang diperkuat, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dari sisi pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pertanahan pada tahun 2025 juga menunjukkan kinerja yang optimal. Tingkat serapan anggaran untuk output utama hampir mencapai 100 persen, sementara realisasi anggaran program prioritas berada di atas 96 persen.
Meski demikian, Asnaedi menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian sertipikat di sektor tersebut.
“Masih banyak tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum memiliki sertipikat. Ini akan menjadi fokus kami di tahun 2026 agar perlindungan hukum terhadap aset keagamaan dapat terus diperkuat,” jelasnya.
Rapat Pimpinan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara langsung, serta Kepala Kantor Wilayah BPN dari seluruh Indonesia yang bergabung secara daring.
















