Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi MoutongPotret

Abdul Sahid: APBD 2026 Jadi Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

×

Abdul Sahid: APBD 2026 Jadi Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid dalam agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong. Foto: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menegaskan bahwa kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 disusun dengan menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang membahas laporan Badan Anggaran DPRD serta hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sayutin Budianto dan dihadiri seluruh anggota DPRD, unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Senin (12/1/2026).

Example 300x600

Dalam sambutannya, Abdul Sahid menyampaikan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Parigi Moutong, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama yang konstruktif selama tahapan pembahasan anggaran berlangsung. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam merumuskan APBD yang responsif terhadap kebutuhan daerah.

Baca Juga:  Parigi Moutong Menjadi Kabupaten Dengan Tingkat Kemiskinan Tinggi

“Pembahasan APBD Tahun 2026 menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan perencanaan keuangan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Abdul Sahid.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda APBD merupakan proses penting guna memastikan seluruh kebijakan anggaran selaras dengan regulasi yang berlaku serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.

“Setiap masukan dan rekomendasi dari hasil evaluasi tersebut akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Baca Juga:  Rapat Pengendalian Inflasi, Ini Penekanan Kemendagri

Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia berharap, APBD Tahun Anggaran 2026 mampu menjadi instrumen yang efektif untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong secara berkesinambungan.

“Anggaran daerah harus menjadi motor penggerak pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” pungkas Abdul Sahid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *