Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi MoutongPotret

Kantor Pertanahan Parigi Moutong Dorong Integrasi Data Lewat One Map One Policy

×

Kantor Pertanahan Parigi Moutong Dorong Integrasi Data Lewat One Map One Policy

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong turut mengikuti kunjungan kerja Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong turut mengikuti rangkaian kunjungan kerja Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. Kunjungan tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam pengelolaan pertanahan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Kedatangan Gubernur Sulawesi Tengah disambut langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, bersama para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Sulteng. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan fokus pembahasan pada penguatan pengelolaan data pertanahan berbasis teknologi informasi.

Example 300x600

Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pemaparan rencana penerapan kebijakan One Map One Policy melalui pengembangan Geoportal Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pimpinan perangkat daerah terkait, serta para Kepala Kantor Pertanahan dari Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:  Tambak Udang Sejoli Jadi Sorotan, DPRD Minta Bupati Turun Tangan

Dalam pemaparannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa Geoportal ATR/BPN saat ini masih berada pada tahap internal dan terus dikembangkan menuju sistem yang lebih komprehensif dan siap digunakan secara luas.

“Geoportal ini kami siapkan sebagai wadah integrasi data pertanahan dan spasial yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan,” jelas Muhammad Naim.

Ia menambahkan, konsep One Map One Policy dirancang untuk menyelaraskan data spasial dan tekstual antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Integrasi data tersebut mencakup peta kawasan hutan, wilayah transmigrasi, bidang tanah bersertipikat maupun belum terdaftar, zona nilai tanah, serta berbagai data pemetaan lainnya yang dibutuhkan dalam mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga:  Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Parigi Moutong Gandeng Pesantren Ulumuddin

“Dengan data yang terintegrasi dan valid, kebijakan pembangunan dapat lebih tepat sasaran sekaligus mempersempit ruang praktik mafia tanah,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menilai penerapan One Map One Policy sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola pertanahan di daerah.

Foto: Istimewa

“Integrasi data pertanahan akan sangat membantu pengambilan keputusan strategis, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong pembangunan yang berbasis kepastian hukum dan keberlanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan apresiasi atas paparan dan inovasi yang disampaikan jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Geoportal ATR/BPN dan implementasi One Map One Policy di Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Hestiwati Serahkan Bantuan Sandang, Pangan, dan Obat untuk Korban Kebakaran Asrama Yojokodi Palu

“Kami menyambut baik langkah ini karena akan mempermudah perencanaan, pengelolaan ruang, dan pemanfaatan pertanahan secara lebih tertib dan terintegrasi,” kata Anwar Hafid.

Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kementerian ATR/BPN, serta Kantor Pertanahan di daerah, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *