Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KlikSultengParigi MoutongPotret

Dukung Rekomendasi Pansus DPRD, Kantor Pertanahan Parigi Moutong Fokus Validasi Data Huntap

×

Dukung Rekomendasi Pansus DPRD, Kantor Pertanahan Parigi Moutong Fokus Validasi Data Huntap

Sebarkan artikel ini
Rapat penyusunan rekomendasi Pansus yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait penanganan penyintas gempa bumi 28 September 2018. Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat penyusunan rekomendasi Pansus yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan sejumlah pemangku kepentingan, Rabu (7/1/2026), di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.

Rapat ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti berbagai persoalan pascabencana, khususnya terkait pemenuhan hak dasar masyarakat terdampak serta keberlanjutan pembangunan hunian tetap (huntap).

Example 300x600

“Penanganan pascabencana harus dilakukan secara menyeluruh, berkeadilan, dan berbasis data yang akurat agar kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan penyintas,” mengemuka dalam pembahasan rapat tersebut.

Baca Juga:  Sertifikat Halal dan Koperasi Merah Putih Jadi Langkah Baru Ekonomi Desa di Palasa

Seluruh peserta rapat diberikan ruang untuk memaparkan data dan informasi terbaru terkait kondisi penyintas gempa. Data ini menjadi pijakan utama dalam merumuskan rekomendasi Pansus, sehingga kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu fokus pembahasan ialah ketepatan penetapan penerima hunian tetap. Validitas data penerima menjadi perhatian serius, termasuk antisipasi persoalan administrasi seperti keberadaan Kartu Keluarga ganda atau “KK gendong” yang berpotensi menimbulkan penerima bantuan ganda apabila tidak diverifikasi secara cermat.

Baca Juga:  Anwar-Reny Bakal Deklarasi dan Temu Relawan di Parigi Moutong, Catat Tanggalnya
Foto: Istimewa

Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong sejalan dengan penegasan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah terkait pentingnya konsistensi dan keakuratan data sebagai kunci keberhasilan penanganan penyintas bencana. Selain itu, kepastian status kepemilikan dan penguasaan tanah pada lokasi calon pembangunan huntap dinilai krusial untuk mencegah sengketa hukum di kemudian hari.

“Sebagai instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan, kami siap bersinergi lintas sektor untuk memastikan kejelasan status tanah serta tertib administrasi pertanahan, sehingga pembangunan hunian tetap berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas perwakilan Kantor Pertanahan Parigi Moutong.

Baca Juga:  PLN dan Pemprov Sulteng Percepat Penyalaan Listrik di 69 Desa Terpencil

Melalui kolaborasi yang solid antara DPRD, pemerintah daerah, serta jajaran ATR/BPN, diharapkan rekomendasi Pansus yang dihasilkan mampu menjadi solusi nyata dan berkelanjutan dalam penyelesaian penanganan penyintas gempa bumi 2018 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *