KLIKPARIGI.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait penanganan penyintas gempa bumi 28 September 2018. Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat penyusunan rekomendasi Pansus yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan sejumlah pemangku kepentingan, Rabu (7/1/2026), di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti berbagai persoalan pascabencana, khususnya terkait pemenuhan hak dasar masyarakat terdampak serta keberlanjutan pembangunan hunian tetap (huntap).
“Penanganan pascabencana harus dilakukan secara menyeluruh, berkeadilan, dan berbasis data yang akurat agar kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan penyintas,” mengemuka dalam pembahasan rapat tersebut.
Seluruh peserta rapat diberikan ruang untuk memaparkan data dan informasi terbaru terkait kondisi penyintas gempa. Data ini menjadi pijakan utama dalam merumuskan rekomendasi Pansus, sehingga kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu fokus pembahasan ialah ketepatan penetapan penerima hunian tetap. Validitas data penerima menjadi perhatian serius, termasuk antisipasi persoalan administrasi seperti keberadaan Kartu Keluarga ganda atau “KK gendong” yang berpotensi menimbulkan penerima bantuan ganda apabila tidak diverifikasi secara cermat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong sejalan dengan penegasan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah terkait pentingnya konsistensi dan keakuratan data sebagai kunci keberhasilan penanganan penyintas bencana. Selain itu, kepastian status kepemilikan dan penguasaan tanah pada lokasi calon pembangunan huntap dinilai krusial untuk mencegah sengketa hukum di kemudian hari.
“Sebagai instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan, kami siap bersinergi lintas sektor untuk memastikan kejelasan status tanah serta tertib administrasi pertanahan, sehingga pembangunan hunian tetap berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas perwakilan Kantor Pertanahan Parigi Moutong.
Melalui kolaborasi yang solid antara DPRD, pemerintah daerah, serta jajaran ATR/BPN, diharapkan rekomendasi Pansus yang dihasilkan mampu menjadi solusi nyata dan berkelanjutan dalam penyelesaian penanganan penyintas gempa bumi 2018 di Provinsi Sulawesi Tengah.
















