KLIKPARIGI.ID – Bertepatan dengan peringatan Hari AIDS Sedunia, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi mengukuhkan Pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Parigi Moutong periode 2025–2029. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa (22/12/2025).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, sebagai bentuk penguatan kelembagaan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menyampaikan bahwa peringatan Hari AIDS Sedunia menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kesadaran, kepedulian, serta komitmen bersama dalam menghadapi persoalan HIV dan AIDS.
Ia menilai tema peringatan tahun ini, “Bersama Hadapi Perubahan, Jaga Keberlanjutan Layanan HIV”, sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana dinamika sosial dan perubahan kebijakan menuntut respons yang adaptif dan berkesinambungan.
“HIV dan AIDS tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, ekonomi, dan kemanusiaan. Stigma dan diskriminasi masih menjadi tantangan besar yang harus kita hapus bersama,” ungkap Bupati.
Menurutnya, penanganan HIV dan AIDS harus dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta perlindungan hak asasi manusia.
Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus berkomitmen mendukung upaya penanggulangan HIV dan AIDS melalui penguatan kebijakan, perluasan akses layanan kesehatan, edukasi publik, serta sinergi lintas sektor.
“Keberlanjutan layanan HIV harus tetap terjamin, mulai dari pencegahan, pemeriksaan, pengobatan, hingga pendampingan. Tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak,” tegasnya.
Sementara itu, Hestiwati Nanga selaku Ketua KPA Kabupaten Parigi Moutong yang baru dikukuhkan, mengingatkan seluruh pengurus agar memahami peran, fungsi, dan tanggung jawabnya masing-masing dalam menjalankan program KPA.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, Kabupaten Parigi Moutong berada pada peringkat keempat jumlah kasus HIV tertinggi di Sulawesi Tengah, dengan 230 kasus yang teridentifikasi. Sedangkan untuk kasus AIDS, tercatat 73 orang, menempatkan Parigi Moutong di posisi kelima se-Sulawesi Tengah.
“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa HIV dan AIDS memiliki perbedaan, baik dari sisi gejala maupun penanganannya,” jelasnya.
Hestiwati juga menekankan pentingnya peran aktif pengurus KPA, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa, khususnya dalam memberikan edukasi serta informasi tentang pencegahan dan pentingnya menjaga kesehatan.
Melalui kepengurusan baru ini, KPA Parigi Moutong diharapkan mampu memperkuat langkah pencegahan, menekan angka kasus baru, serta membangun masyarakat yang lebih peduli dan bebas stigma terhadap orang dengan HIV dan AIDS.
















