KLIKPARIGI.ID – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menghadiri sekaligus membuka Konsultasi Publik Tahap I dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Lidya, Kampal, Kamis (13/11/2025).
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam proses penyusunan dokumen perencanaan lingkungan tersebut. Ia berharap konsultasi publik menjadi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan serta berbagi data yang relevan demi menghasilkan dokumen KLHS yang akuntabel.
“Penataan ruang tidak bisa dilakukan secara sepihak. Harus ada partisipasi, kolaborasi, dan komitmen bersama antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat,” tegasnya.
Wabup juga menegaskan pentingnya memastikan pembangunan daerah tetap sejalan dengan kelestarian lingkungan hidup sehingga manfaatnya dapat dinikmati hingga generasi mendatang.
Parigi Moutong dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar mulai dari sektor pertanian, perikanan, kehutanan hingga pariwisata. Pemerintah daerah berkomitmen agar pemanfaatan seluruh potensi tersebut tetap mempertimbangkan keseimbangan ekologi dan daya dukung lingkungan.
Dengan adanya KLHS, perencanaan pembangunan akan diarahkan untuk:
1. Menjamin keberlanjutan lingkungan
2. Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata
Sehingga pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan tetapi juga memastikan kelestarian lingkungan jangka panjang.
Pada kesempatan tersebut, tim ahli KLHS yang dipimpin oleh Baso Nur Ali, S.Sos., M.Si memaparkan integrasi Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dalam perencanaan tata ruang.
Hubungan antara D3TLH, RPPLH, dan RTRW dijelaskan sebagai berikut:
- Inventarisasi Lingkungan Hidup → sebagai data dasar penyusunan D3TLH
- Analisis D3TLH → menjadi input penyusunan RPPLH berbasis kajian ilmiah
- RPPLH → menjadi dasar penyusunan arah pembangunan dalam RTRW
- RTRW → mengatur struktur dan pola ruang sesuai hasil kajian lingkungan
- KLHS → memastikan rencana pemanfaatan ruang sesuai daya dukung & tampung
Dengan integrasi tersebut, setiap arah kebijakan tata ruang harus melalui uji kesesuaian lingkungan.
Beberapa rekomendasi teknis yang diusulkan dalam penyusunan KLHS, yaitu:
- Penyusunan RDTR berbasis D3TLH terutama untuk Parigi Barat dan Parigi Kota
- Penetapan zona konservasi pesisir di wilayah Parigi Selatan–Tinombo
- Rehabilitasi hutan dan DAS di hulu Sinonsayang–Palasa
- Peningkatan pemantauan kualitas air dan limbah di pesisir Teluk Tomini
- Penguatan koordinasi antarinstansi: DLH – Bappeda – PUPR
Semua rekomendasi itu ditujukan untuk memastikan pembangunan daerah berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek keselamatan lingkungan.
Wakil Bupati berharap proses konsultasi ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan RTRW yang lebih baik dan berpihak pada keberlanjutan wilayah serta kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong.
“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan dokumen yang benar-benar menjadi landasan pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan,” ujar Wabup akhiri sambutan.











