Parigi MoutongPotret

RPJMD 2025–2029, Parigi Moutong Fokus pada Pemerataan dan Peningkatan Layanan Publik

×

RPJMD 2025–2029, Parigi Moutong Fokus pada Pemerataan dan Peningkatan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Foto: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan daerah melalui agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/11/2025), yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang utama DPRD Parigi Moutong tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alfred M. Tonggiroh, didampingi Wakil Ketua I Sayutin Budianto, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, pejabat OPD, dan perwakilan unsur pemerintah daerah.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, diwakili oleh Sekretaris Daerah Zulfinasran, S.STP., M.A.P., menyampaikan penjelasan resmi pemerintah daerah terkait dua rancangan regulasi, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca Juga:  Menyambut Ramadhan 1445 Hijriah, Masyarakat Parigi Moutong Gelar Pawai Obor

Dalam sambutannya, Zulfinasran menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD yang telah menjalin sinergi konstruktif bersama pemerintah daerah, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dalam menyiapkan rancangan tersebut hingga tahap pembahasan di forum legislatif.

“Raperda yang dibahas hari ini memiliki peran penting bagi arah pembangunan Parigi Moutong ke depan. Kami berharap pembahasannya berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun untuk menjadi pedoman strategis pembangunan lima tahun ke depan, dengan fokus pada pemerataan ekonomi, peningkatan layanan publik, dan penciptaan iklim investasi yang sehat. Dokumen tersebut juga akan menjadi acuan utama dalam penyusunan rencana kerja seluruh perangkat daerah.

Baca Juga:  Cegah Stunting, DP3AP2KB Parigi Moutong Paparkan 10 Langkah Intervensi

Sementara itu, perubahan terhadap Perda Pajak dan Retribusi Daerah diarahkan agar sejalan dengan kebijakan nasional dan mampu memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). “Melalui penyempurnaan regulasi ini, kami ingin memastikan sistem perpajakan dan retribusi daerah lebih transparan, adil, dan akuntabel,” jelasnya.

Zulfinasran menambahkan, semangat Hari Pahlawan menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan legislatif untuk melahirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Kita lanjutkan perjuangan para pahlawan melalui kerja nyata membangun daerah dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab,” pungkasnya.

Baca Juga:  Penilaian Kinerja Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2024 di Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *