KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat pembahasan penyesuaian Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sekaligus penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di ruang rapat Kantor Bupati, Kamis (30/10/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati Abdul Sahid, serta dihadiri oleh tim penyusun KLHS dan RTRW Kabupaten Parigi Moutong, perwakilan OPD, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam pemaparannya, Syamsuri Satria, selaku perwakilan tim KLHS, menjelaskan perkembangan kegiatan yang telah dilakukan dalam proses revisi RTRW. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara rencana pembangunan jangka panjang dan kebijakan penataan ruang agar kebijakan pembangunan daerah dapat berjalan seimbang dengan kelestarian lingkungan.
“Luas wilayah kita terbatas, sementara aktivitas masyarakat terus meningkat. Karena itu, penataan ruang harus menjadi acuan utama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, penyesuaian RTRW Kabupaten Parigi Moutong tahun 2020–2040 diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam daerah, khususnya di sektor agribisnis, perikanan, dan pariwisata, dengan tetap memperhatikan aspek mitigasi bencana dan daya dukung lingkungan.
Dalam konteks nasional, Parigi Moutong disebut memiliki kawasan andalan Teluk Tomini yang berperan strategis di bidang perikanan, industri, pariwisata, dan pertambangan. Sedangkan dalam konteks regional, wilayah ini masuk dalam klaster agroploitan sesuai dengan pembagian RTRW Provinsi Sulawesi Tengah.
Meski belum berstatus sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Parigi Moutong berfungsi sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang memiliki peran penting dalam melayani aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya di tingkat kabupaten.
Bupati Erwin Burase dalam arahannya menyampaikan agar seluruh perangkat daerah dapat menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap, sehingga proses revisi RTRW dan penyusunan KLHS dapat berjalan sesuai dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Semua pihak harus memastikan penyesuaian RTRW ini dilakukan secara cermat dan terarah, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dokumen lingkungan juga harus disusun secara komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan yang ramah lingkungan,” tegas Bupati.
Melalui penyesuaian RTRW ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap tata ruang wilayah ke depan dapat mendukung pengembangan potensi daerah secara optimal, meningkatkan daya saing, serta menjaga kelestarian sumber daya alam bagi generasi mendatang.











