Klikparigi.id – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menghadiri Konsolidasi Daerah untuk Pengawasan Bahasa Indonesia yang digelar di Ruang Rapat Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat komitmen bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menjaga serta mengawasi penggunaan Bahasa Indonesia sesuai amanat Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, membuka acara sekaligus menegaskan bahwa Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol kedaulatan, identitas nasional, sekaligus perekat persatuan bangsa.
“Bahasa Indonesia adalah jembatan lintas budaya dan penanda kedaulatan bangsa,” ucap Gubernur.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah daerah sebagai wujud sinergi dalam membumikan Bahasa Indonesia di ruang publik, dokumen resmi, lembaga pendidikan, hingga ranah digital.
Gubernur Anwar Hafid mengapresiasi kerja keras panitia dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung kegiatan ini. Ia menyebut konsolidasi tersebut sebagai momentum strategis untuk menyatukan visi dan langkah konkret lintas sektor, termasuk pemerintah pusat, daerah, dunia pendidikan, media, dan masyarakat luas.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan tata bahasa akan berdampak pada kualitas layanan publik, transparansi administrasi, serta peningkatan literasi masyarakat.
“Dengan komitmen bersama, mari wujudkan masyarakat yang cerdas berbahasa serta Sulawesi Tengah yang maju, bermartabat, dan sejahtera,” pungkasnya.
Selain itu, konsolidasi ini juga menjadi dasar penyusunan rancangan keputusan kepala daerah sebagai payung hukum pengawasan bahasa, sekaligus mendorong terbentuknya program kerja lintas sektor yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah.