Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KlikSultengParigi Moutong

Kantor Pertanahan Parigi Moutong Dukung Upaya Penertiban Administrasi Wilayah di Sulteng

×

Kantor Pertanahan Parigi Moutong Dukung Upaya Penertiban Administrasi Wilayah di Sulteng

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan lapangan terkait tumpang tindih administrasi wilayah antara Kota Palu dan Kabupaten Donggala yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan penghargaan atas pelaksanaan pemeriksaan lapangan terkait tumpang tindih administrasi wilayah antara Kota Palu dan Kabupaten Donggala yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

“Kegiatan pemeriksaan lapangan ini merupakan langkah penting dalam upaya menyelesaikan persoalan pertanahan sekaligus memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap administrasi wilayah,” demikian disampaikan perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong.

Example 300x600

Lebih lanjut dijelaskan bahwa wilayah yang menjadi objek pemeriksaan memerlukan penanganan yang cermat dan terukur agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. “Kami menilai langkah yang dilakukan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah sudah tepat dan strategis,” lanjutnya.

Baca Juga:  Menteri Nusron Pimpin Rakor ILASPP, Fokuskan Peta 1:5.000 untuk RDTR

Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengendalian dan penanganan sengketa pertanahan yang dilakukan secara profesional, transparan, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan agar penyelesaian sengketa pertanahan dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Sebagai bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah kerja.

“Kami siap berkolaborasi dan mendukung setiap langkah yang diperlukan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” tambahnya.

Baca Juga:  Dukung Swasembada Pangan, ATR/BPN Perketat Perlindungan Lahan Sawah

Dengan adanya dukungan terhadap langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum dalam pengelolaan wilayah dapat terus terwujud guna menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *